1. Pengertian BUMN
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN. BUMN bertugas untuk menjalankan peran strategis di bidang perekonomian untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.
2. Perbedaan Gaji Karyawan BUMN dengan Perusahaan Swasta
Dibandingkan dengan perusahaan swasta, gaji karyawan BUMN lebih stabil dan jaminan sosialnya lebih baik. Selain itu, ada tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, hingga bonus tahunan yang diberikan secara konsisten.
3. Rincian Gaji Karyawan BUMN
Gaji karyawan BUMN dibedakan berdasarkan golongan dan jabatan. Berikut rincian besaran gaji karyawan BUMN pada tahun 2021:
Golongan I (Staf)
– Golongan IA: Rp 3.500.000 – Rp 5.000.000
– Golongan IB: Rp 4.000.000 – Rp 5.500.000
– Golongan IC: Rp 4.500.000 – Rp 6.000.000
Golongan II (Pertama)
– Golongan IIA: Rp 5.500.000 – Rp 7.500.000
– Golongan IIB: Rp 6.500.000 – Rp 8.500.000
– Golongan IIC: Rp 7.500.000 – Rp 9.500.000
Golongan III (Madya)
– Golongan IIIA: Rp 9.000.000 – Rp 12.000.000
– Golongan IIIB: Rp 11.000.000 – Rp 14.000.000
– Golongan IIIC: Rp 12.000.000 – Rp 16.000.000
Golongan IV (Utama)
– Golongan IVA: Rp 14.000.000 – Rp 18.000.000
– Golongan IVB: Rp 17.000.000 – Rp 22.000.000
– Golongan IVC: Rp 21.000.000 – Rp 27.000.000
4. Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Gaji Karyawan BUMN
Besaran gaji karyawan BUMN dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti pendidikan, pengalaman kerja, dan jabatan. Semakin tinggi jabatan dan pendidikan seseorang, maka semakin besar pula gaji yang diterima.
5. Kesimpulan
Gaji karyawan BUMN cukup menjanjikan dan lebih stabil dibandingkan dengan perusahaan swasta. Meski besaran gaji tergantung pada golongan dan jabatan, namun jaminan sosial dan tunjangan yang didapatkan juga cukup baik. Untuk itu, menjadi karyawan BUMN bisa menjadi pilihan karir yang menarik.